MEDAN | okemedan. Beredarnya video seorang purnawirawan Polri disebut-bernama Ismail Bolong dengan pangkat terakhir Aiptu mengaku pernah memberikan setoran sebesar Rp6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk mengamankan bisnis tambang ilegalnya, menuai polemik.
Banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam isu ini, terlebih isu ini berkembang usai Komjen Agus Andrianto mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara, Arifudin Bone dalam keterangan persnya mengatakan, beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) terkait kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4/2022/Ropaminal yang ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selalu eks Karo Paminal mengapa tidak langsung diproses saja.