Komisi IV DPRD Medan akan Tinjau Pembangunan Rumah Sakit Regina

MEDAN I okemedan. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan akan melakukan kunjungan lapangan terkait bangunan Rumah Sakit Regina di Jalan Brigjen Katamso Medan.
Hal ini merupakan kesimpulan dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait bangunan rumah sakit tersebut di ruang rapat Komisi IV DPRD Medan lantai III gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Senin (21/11/2022).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik, didampingi Wakil Ketua Rudiawan Sitorus, Sekretaris M.Afri Rizki Lubis, anggota Hendra DS, Dedy Aksyari Nasution, Daniel Pinem, Edwin Sugesti
Hadir juga Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Endar Sutan Lubis, Perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) perwakilan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP dan pihak terkait lainnya.
“Dalam waktu dekat, mungkin minggu dewan kita akan melakukan kunjungan lapangan, sehingga kita tahu duduk persoalannya,”kata Haris Kelana dalam rapat tersebut.
Kunjungan lapangan tersebut
dikatakan Haris Kelana dalam menyahuti usulan anggota Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.
Sebab, menurut Paul pihaknya mendapat informasi kalau Rumah Sakit Regina telah melakukan penambahan bangunan, sehingga untuk memastikannya harus dilakukan cek lapangan.
Sebelumnya Camat Medan Maimun Dedy Nasution mengatakan, bangunan Rumah Sakit Regina tersebut sudah memiliki izin, dan bahkan bangunannya sudah hampir selesai.
“Sampai sejauh ini pembangunan rumah sakit tersebut aman-aman saja, tidak ada keberatan dari masyarakat setempat,bahkan pembangunannya sudah hampir rampung,” ujarnya.
Sedangkan perwakilan
PTSP mengaku pihaknya rumah sakit tersebut ada mengajukan permohonan perizinan untuk penambahan bangunan, sehingga ada dua perizinan yang mereka miliki.
OM-zan