MEDAN I okemedan. Persoalan banjir menjadi sorotan Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan dalam Penyampaian Pemandangan Umum tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (11/10/2022).
Penanganan pengendalian banjir yang dilakukan Pemko Medan dinilai belum maksimal. Sebab, masih ada di beberapa titik daerah inti Kota banyak genangan air bila turun hujan.
Fraksi NasDem melalui juru bicaranya T Edriansyah Rendy, mempertanyakan langkah-langakah apa yang akan dilakukan Pemko Medan terhadap persoalan banjir tersebut.
“Kita ingin mengetahui langkah-langkah apa yang akan dilakukan Pemko Medan terhadap oenanggulangan banjir. Apakah perlu dilakukan pembentukan perangkat daerah yang baru atau diperlukan pengabungan beberapa perangkat daerah yang ada,” ujar T Edriansyah.
Selanjutnya, Fraksi NasDem menyarankan agar evaluasi lembaga sebaiknya dilakukan baik secara menyeluruh maupun parsial mengingat semangkin tingginya tuntutan dan kebutuhan masyarakat seiring dengan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kota Medan yang Berkah sesuai dengan visi misi Wali Kota Medan.
“Untuk melaksanakan tata kelola pemerintah yang baik (Good Governance), kita menilai diperlukan perangkat daerah yang responsive dan mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat serta menterjemahkan visi dan misi pemimpin daerah secara efesien,” kata T Edriansyah.
Selain itu, lanjutnya, perlu dilalukan penataan organisasi perangkat daerah sebagai hasil evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi sehingga mempunyai tatanan kerja yang lebih teratur dan tidak tumpang tinggi dalam hal pembagian tugas dan fungsi perangat daerah.
OM-zan








