MEDAN | okemedan. Polrestabes Medan kembali melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga tempat perjudian dan peredaran narkotika di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (24/8/2022) sore.
Penindakan ini dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan, Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung dan Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Turut dilibatkan personel Satpol PP Kabupaten Deliserdang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, penindakan itu dilakukan untuk memastikan adanya informasi masyarakat menyebut di Jalan Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang diduga dijadikan barak perjudian dan peredaran narkotika kembali beroperasi.
“Setelah kita lakukan penindakan dengan mendatangi ke lokasi, ternyata tidak ada. Meskipun demikian kami bersama beberapa warga menertibkan gubuk gubuk yang diduga dijadikan tempat perjudian dan narkotika,” kata Fathir, Kamis (25/8/2022).
Selain melakukan penertiban, sambung Fathir, pihaknya turut memasang Police Line di seputaran lokasi.
“Dengan harapan tempat ini benar-benar bersih dari segala macam gangguan kamtibmas. Kami juga akan lakukan pengawasan yang ekstra dengan melibatkan instansi terkait terhadap lokasi ini,” pungkasnya.
OM-dedi








