Peneliti Kepolisian : Rapat Kerja DPR – Kapolri Anti Klimak

MEDAN | okemedan. Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Agenda rapat adalah meminta penjelasan Kapolri tentang pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sebagian besar anggota Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi atas kinerja Kapolri dalam mengungkap kasus ini. Ini seperti yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Adies Kadir. “Kami salut dengan kerja-kerja cermat dari Kapolri yang bekerja dengan baik dan terbuka kasus ini sampai terang benderang,” kata Adies Kadir di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Namun, peneliti kepolisian di Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto menyesalkan rapat kerja antara DPR RI dengan Kapolri yang tidak dimanfaatkan maksimal untuk bersih-bersih Polri atau reformasi Polri. Menurutnya, pembahasan dan pertanyaan yang disampaikan anggota DPR tidak substansial yakni seputar apresiasi kinerja Kapolri dan pertanyaan motif.

Penelti kepolisian dari ISeSS, Bambang Rukminto. (Foto: Dok Pribadi)
Penelti kepolisian dari ISeSS, Bambang Rukminto. (Foto: Dok Pribadi)

“Ini antiklimaks dari momentum yang bisa dimanfaatkan DPR untuk memberikan dukungan terhadap reformasi di tubuh polri, terutama pada bersih-bersih kepolisian,” jelas Bambang Rukminto, Rabu (24/8/2024).

Menurut Bambang, DPR semestinya bisa lebih mendalami pertanyaan yang lebih substansi seperti sistem pengawasan di internal kepolisian dan restrukturasi Polri agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Semisal terkait kewenangan Propam yang besar dan terkait anggaran-operasional Satgasus Merah Putih.

Kata Bambang, DPR juga tidak mendalami keterangan-keterangan yang diberikan Kapolri Listyo Sigit. Semisal soal informasi temuan uang senilai Rp900 miliar di kediaman Ferdy Sambo yang langsung diterima DPR.

Menurutnya, penjelasan ini juga tidak sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyebut penuntasan kasus ini transparan. Sebab, penjelasan yang disampaikan Kapolri tidak menyertakan bukti-bukti. “Seharusnya tidak hanya dibantah, tapi ditunjukkan bukti-bukti sehingga tidak ada muncul asumsi liar. Misal ini dolar palsu, kasus apa dan mengapa bisa ada di kediaman Sambo,” imbuhnya.

Ia berharap Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD mengambil momentum kasus Ferdy Sambo untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Polri. Sebab, kata dia, publik akan sulit berharap kepada DPR yang menjadi pengawas kinerja Polri jika berkaca pada rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri ini.

VOA

 

Tinggalkan Balasan