MEDAN | okemedan. Polsek Medan Sunggal berhasil menangkap R (32), paman yang tega membunuh ponakannya berinisial SRB (11) di sekolah Yayasan Baiti Jannati Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (9/8/2022) lalu.
“Benar, tadi malam kita amankan sekitar jam 12 malam,” aku Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (13/8/2022).
Kata Yudha, tersangka diamankan setelah pihaknya melakukan pengejaran selama empat hari, termasuk melakukan penyisiran di wilayah Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
“Nanti saya sampaikan mendetail ya. Saya sedang nyetir mobil dalam perjalanan menuju kantor (Polsek Medan Sunggal),” pinta Yudha.
Sebelumnya, Chandra menyebutkan, informasi dari sejumlah saksi diketahui tersangka memiliki penyakit gangguan jiwa.
“Ada gangguan jiwa, pernah dirawat di sana (RSJ),” katanya.
R (32) membunuh keponakannya bernama berinisial SRB (10). Peristiwa itu terjadi saat korban mengikuti proses belajar mengajar di sekolahnya Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (9/8/22) pagi.
Bocah malang kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Baiti Jannati itu tewas dengan luka tikam di bagian dada kirinya.
Kejadian berawal saat korban sedang belajar bersama teman-temannya, sekitar pukul 07.30 WIB. Tiba-tiba R menerobos masuk dan mendatangi SRB, langsung menikamnya menggunakan pisau. Korban sempat dibawa ke rumah sakit terdekat, namun nyawa bocah itu tidak tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia.
OM-dedi








