MEDAN I okemedan. Kapolsek Percut Seituan Kompol Agustiawan bersama Kanit Reskrim, Iptu Bambang Sutiono menggerebek perjudian mesin ketangkasan jenis ikan di di Komplek Taman Permata, Jalan Perhubungan Desa Kolam Kecamatan Percut Seituan, Jumat (5/8/2022).
Dalam penggerebekan judi ketangkasan yang meresahkan warga itu, personel didampingi Kepala Dusun VII bersama perangkat Desa Kolam, Deliserdang.
Seorang anak chip atau penjaga mesin judi ketangkasan jenis ikan berhasil diamankan bersama barang bukti 1 unit mesin judi ketangkasan dan diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan.
Kepala Dusun VII, Desa Kolam, Rahmat mengatakan jika perjudian ini sudah beroperasi selama sepekan.
Semenjak lokasi judi tersebut beroperasi, dusunnya mulai kelihatan tidak aman. Dengan penggerebekan ini, Rahmat berterimakasih kepada Kapolsek Percut Seituan yang tanggap akan keresahan warga dengan melakukan penggerebakan lokasi judi tersebut.
OM-as/ril








