Polsek Medan Timur Ringkus Pembobol Rumah

MEDAN | okemedan. Tim Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian di Jalan HM Yamin, Gang Obat II, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, yang terjadi pada Minggu (12/7/2022) lalu.

Petugas mengamankan seorang tersangka bernama Muhammad Faisal (44), warga Jalan HM Yamin, Gang Obat, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban No: LP/B/369/VII/2022/Restabes Medan/Sek Medan Timur atas nama Selvi Angriani Chaniago.

“Dalam laporannya korban mengaku rumahnya telah dibobol maling dan laptop merek Asus serta HP hilang dicuri,” kata Simamora, Sabtu (23/7/2022).

Jefri mengungkapkan, personel yang menerima laporan korban lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, Faisal dapat ditangkap bersama barang bukti laptop milik korban.

“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumahnya. Dia mengaku telah membobol rumah korban. Tersangka beraksi dengan cara memanjat pagar dan masuk melalui pintu samping pada malam hari.

Jefri menambahkan, pelaku bersama barang bukti curian sudah diamankan ke Mapolsek Medan Timur untuk menjalani pemeriksaan. Atas perbuatannya terancam hukuman lima tahun penjara.

Sementara, Selvi Angriani Chaniago mengucapkan terima kasih kepada tim Reskrim Polsek Medan Timur karena telah menangkap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat tersebut.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan