MEDAN | okemedan. Polsek Medan Timur mengamankan seorang penjambret, FN (30), di Jalan Pelita IV Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (17/7/2022).
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan, penangkapan warga Jalan Pelita II Kecamatan Medan Perjuangan itu atas dasar laporan Kezia Zefanya Simanjuntak (15), warga Jalan Maplindo Kecamatan Medan Perjuangan.
“Saat itu korban bersama temannya sedang berjalan kaki sambil memegang handphone (HP),” sebut Simamora, Kamis (21/7/2022).
Pada Minggu (10/7/2022) itu tersangka membonceng temannya D (33) menaiki sepeda motor BK 2495 ACL. Keduanya kemudian memepet dan merampas handphone yang dipegang korban.
“Korban sempat teriak minta tolong kepada warga, tapi kedua pelaku saat itu berhasil kabur,” terangnya.
Peristiwa itu dilaporkan korban Kezia Zefanya Simanjuntak ke Polsek Medan Timur. “Kita lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku,” kata Simamora.
Polisi berhasil mengidentifikasi seorang pelaku dan melakukan penangkapan terhadap FN saat mengendarai sepeda motor yang digunakan beraksi. “Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki,” terangnya.
Simamora menegaskan, pihaknya tengah memburu seorang pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya.
“Satu orang DPO identitasnya sudah kita ketahui,” pungkasnya.
OM-dedi








