JAKARTA | okemedan. Beredar foto Habib Rizieq Shibab atau HRS sedang melakukan proses pembebasan bersyarat. Kemenkumham membenarkan terkait foto yang beredar itu.
“Akan kami informasikan segera. Yang pasti memang dari foto itu HRS sedang diproses untuk pembebasan bersyarat,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Dari foto yang beredar, tertulis Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat. Nampak Habib Rizieq berbaju putih bersama sejumlah pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat.
Habib Rizieq mengenakan pakaian serba putih berada di depan komputer bersama petugas Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat. Dalam foto itu tertulis ‘Dokumentasi Penerimaan Klien Bebas PB an. Moh. Habib Rizieq Selasa, 19 Juli 2022’.
Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, memohon doa soal bebas bersyarat kliennya. Aziz Yanuar belum menegaskan kapan Habib Rizieq akan bebas bersyarat.
“Insyaallah mohon doa,” ujar Aziz Yanuar.
Habib Rizieq Diperkirakan Bebas Sebelum Pilpres 2024
Masa hukuman Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes swab RS Ummi dipotong Mahkamah Agung (MA) menjadi 2 tahun penjara. Habib Rizieq pun diperkirakan akan bebas pada 2023.
“Iya (perkiraan Habib Rizieq bebas Tahun 2023),” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/11/2021) lalu.
detik.com








