MEDAN | okemedan. Dalam dua tahun terakhir ini, di tempat-tempat umum banyak ditemukan badut-badut cilik. Mereka anak-anak yang didandani ala badut di sirkus. Sambil membawa loudspeaker mini,dan sebuah kaleng untuk menerima uang yang diberikan orang lain, badut cilik mencoba peruntungan dengan mendatangi tempat-tempat umum, seperti rumah makan, persimpangan, pasar dan di trotoar.
Tak hanya pada siang hari, anak-anak berbusana badut ini pun beraksi di malam hari menyusuri sudut demi sudut kota yang menghasilkan pundi uang sekadarnya.
Dengan dandanan badut, kehadiran mereka langung menarik perhatian karena musik yang diputar lumayan kencang sehingga terasa menganggu orang.
Anak-anak yang menjadi badut itu ada yang atas kemauan sendiri untuk mengisi waktu sepulang dari sekolah. Namun ada juga terpaksa melakoninya karena dipaksa orangtua untuk mencari uang.
Padahal, perbuatan anak-anak jadi badut melanggar hak-hak asasi anak. Dengan kata lain,terkesan anak-anak dieksploitasi entah oleh orang tua atau ada yang mengkordinir mereka.
Sejatinya, anak-anak tidak boleh bekerja melainkan seharusnya sekolah, mendapatkan pendidikan dan bermain. Dunia anak adalah dunia bermain.
Namun itulah faktanya, kesulitan ekonomi masyarakat terlebih akibat adanya pandemi COVID-19 memaksa orang akrobat untuk mendapatkan rezeki demi kelangsungan kehidupan. Tuntutan ekonomi merupakan masalah klasik di baik aktivitas badut anak-anak selama ini.
OM – diur








