MEDAN I okemedan. Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sumatera Utara di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Jumat (8/7/2022) tutup.
Dari amatan wartawan tidak ada aktivitas di kantor dan tampak sepi. Tampak di halaman kantor tersebut hanya ada dua unit mobil dengan pintu kantor tertutup dan dihalaman gerbang tertulis ” Info : Kantor Ini Tutup “.
Edi Purnomo, Marcom ACT Sumut membenarkan bahwa ACT telah ditutup.
“ACT Sumut tutup sementara waktu,” ujar Edi.
Edi belum tahu sampai kapan kantor ACT akan ditutup dan pegawai akan diliburkan.
“Mengikuti instruksi dari pusat. Pekerja ACT Sumut untuk sementara tidak ada aktivitas,” sambungnya.
Dari data yang didapatkan Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Sumatera Utara terdapat di Medan dan Labuhanbatu.
OM-red








