MEDAN | okemedan. Bantahan Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu BN di sejumlah media terkait dugaan meminta uang Rp10 juta kepada selebgram Dinda Yuliana agar kasusnya tidak naik ke penyidikan, terus bergulir.
Pasalnya, pengacara Dinda, Joko Pranata Situmeang SH MH, menuding omongan oknum perwira itu hoax atau tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Buntutnya, Iptu BN kembali dilaporkan, kali ini terkait UU ITE ke Polda Sumut dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/B/1164/VII/2022/SPKT/POLDA SUMUT pada Selasa (5/7/2022) lalu.
Dikatakan Joko, pihaknya mengetahui pada Senin (4/7/2022) lalu, ada tayang di salah satu media online sebuah video dari Iptu BN yang menggelar konfrensi pers bersama wartawan.
Lalu, pada rekaman video itu Iptu BN diduga menyebut Dinda Yuliana dipanggil sebagai saksi lalu diperiksa 1×24 jam baru ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini jelas berita bohong, hoax. Makanya langsung kami tindaklanjuti dengan melaporkan dia ke Polda Sumut,” kata Joko didampingi Dinda dan suaminya.
Menurut Joko, fakta sebenarnya adalah, Polsek Percut Seituan mengirimkan surat panggilan kepada Dinda agar datang pada 28 Juni pukul 10.30 WIB untuk diperiksa sebagai tersangka, bukan sebagai saksi.
“Jadi ini hoax nya, kita masih memegang surat itu. Makanya timbul pertanyaan, apakah ini sepengetahuan kanit atau hanya penyidiknya saja, makanya mereka tidak tahu,” ujar Joko.
Ditanya soal perkembangan laporan pihaknya atas dugaan permintaan uang Rp 10 juta oleh oknum tersebut, Joko kembali menegaskan masih dalam proses dengan menghadirkan saksi ahli.
“Padahal kan sudah jelas, kalau permintaan uang itu saat mereka bertemu langsung di Kafe Kenzo dan dilanjuti di chat WA. Tapi, kenapa perlu dihadirkan saksi ahli dan membebankan. Apa harus begitu, ini pun aneh, beda kalau kasus ini sudah sampai ke persidangan tentu kami siap hadirkan saksi ahli,” kesal Joko.
Karena itu, kata Joko, kepada Iptu BN agar berhati-hati mengeluarkan setiap statement.
“Sekali lagi saya tegaskan, jangan cepat menjustifikasi seseorang,” pungkasnya.
Sementara, Iptu BN saat dikonfirmasi menyatakan kesiapannya menjalani proses (laporan) permasalahannya dengan selebgram yang berjalan.
“Saya siap menghadapi proses yang sedang berjalan ini. Kasus yang dihadapi Dinda (terlapor) sedang berjalan,” ujarnya.
Dia menampik tudingan dugaan pemerasan untuk penanganan kasus Dinda.
“Tidak benar itu. Kasusnya lanjut dan tengah diteliti jaksa,” pungkasnya.
OM-dedi








