MEDAN I okemedan. Komisi I DPRD Medan mengingatkan pihak Imigrasi Kelas I Polonia agar ekstra dan fokus melakukan pengawasan terhadap keberadaan pengungsi dan tenaga orang asing yang datang ke Kota Medan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus SE saat melakukan kunjungan kerja ke kantor imigrasi Kelas I Polonia Medan, Senin (4/7/2022).
Rombongan Komisi I diterima Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Sugeng Haryadi didampingi Hidayat, Yasa, Arauna dan Afrizal.
Robi Barus didampingi Wakil Ketua Abd Rani SH, Sekretaris Komisi Siti Suciati bersama anggota Margaret MS, Edi Eka Suranta Meliala Sembiring, Rudiyanto Simangunsong, Abdul Latif, Parlindungan Sipahutar, Habiburahman Sinuraya.
“Harus ada pengawasan rutin dan maksimal. Kita bukan anti orang asing tetapi perlu mengikuti aturan yang berlaku. Keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab bersama.Jika keberadaan orang asing tidak terdeteksi bisa menjadi persoalan besar dikemudian hari,” ujar Robi.
Hal senada juga dikatakan Abdul Latif. Dia menyebutkan keberadaan pengungsi orang asing patut mendapat pengawasan ketat. Sebab, keberadaan pengungsi sudah meresahkan dan sering menimbulkan konflik sosial.
“Kita harapkan keberadaan pengungsi tetap menjadi perhatian serius. Jangan sampai menjadi masalah besar,” sebut Abd Latif.
Menyahuti hal tersebut, Plh Kepala Kantor Imigrasi TPI Polonia Medan, Sugeng Haryadi menyampaikan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap pengungsi atau orang asing.
Sugeng juga berharap dukungan dan masukan dari semua pihak termasuk anggota dewan. Diakuinya, saat ini beberapa pengungsi sudah ada yang menikah dengan warga Medan.
OM-zan








