Dedy Aksyari Nasution Ajak Masyarakat Cegah Stunting dengan Penuhi Kebutuhan Gizi

MEDAN I okemedan. Anggota Komisi IV DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution ST mengajak masyarakat untuk mencegah Stunting yang saat ini melanda Indonesia dan Kota Medan.

Apalagi Wali Kota Medan Bobby Nasution fokus mengatasi persoalan Stunting dengan melibatkan seluruh pihak agar Kota Medan terbebas dari persoalan tersebut.

Hal itu dikatakan Dedy Aksyari Nasution saat pelaksanaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah, Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan Kota pada kegiatan peningkatan kapasitas DPRD sub- kegiatan publikasi dan dokumentasi dewan, di Jermal IV Gang Setia Kawan Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Senin (4/7/2022).

Hadir dalam sosialisasi Perda itu Tokoh Masyarakat Hasan, Lurah Denai Zulfan Harahap, Kasi Sarana dan Prasarana Kecamatan Medan Denai Supriadi Panjaitan, Perwakilan Dinas Sosial, Koordinator PKH Medan Denai Ikbal, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa dan ratusan masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan.

Menurut politisi Partai Gerindra Medan ini, kebutuhan gizi bagi ibu hamil dan anak balita merupakan hal utama dalam rangka mencegah stunting.

“Jadi penanganannya sejak dini, ketika ibu hamil. Setelah itu menjaga pola makan agar anak tumbuh sehat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Dedy aggota DPRD Medan Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas juga menekankan agar masyarakat yang telah memiliki kartu BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran (PBI) untuk sering menggunakannya saat berobat.

Paling tidak q, lanjutnya, masyarakat bisa memastikan jika kartu BPJS kesehatan miliknya apakah masih aktif dan tidak menemui hambatan jika hendak berobat ke rumah sakit.

“Paling tidak berobat di pusat kesehatan (puskesmas), bawa kartunya biar tahu apa masih aktif dan bisa digunakan,” ujarnya.

Demikian juga bagi masyarakat pemilik kartu BPJS Kesehatan Mandiri. Ketua Majelis Pimpinan Daerah (MPD) Gerakan Relawan Pandu Garuda (GRPG) Sumut ini mengingatkan agar iurannya tidak menunggak.

Perda No 4 Tahun 2012

Dedy Aksyari menyebutkan, kesehatan merupakan salah satu program prioritas Wali kota Medan Bobby Nasution.

Sejalan dengan itu, maka dalam Perda No 4 Tahun 2012, tentang Sistem Kesehatan ada hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi.

Untuk itu, dia menganjurkan supaya masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan untuk segera mengurusnya.

“Sebenarnya kata Dedy Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Sosial sudah membuka kesempatan, memberi pelayanan kepada masyarakat untuk pengurusan kartu BPJS Kesehatan di kantor-kantor camat. Kita juga siap membantu masyarakat, bapak/ibu silakan datang ke rumah aspirasi Dedy Aksyari Nasution Jalan Kemiri II Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota jika ingin dibantu pengurusan BPJS Kesehatan atau yang lainnya,” ungkap Dedy.

Sementara Tokoh Masyarakat Hasan mengucapkan terimakasih kepada Dedy Aksyari Nasution yang telah menyelenggarakan sosialisasi perda tersebut.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyakat,”harapnya.

Sementara itu Lurah Denai Zulfan Harahap menjelaskan bahwa Sosialisasi Perda No 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan sangat penting untuk diketahui masyarakat. Apalagi kesehatan merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan bapak anggota dewan, dapat meningkatkan kesehatan masyarakat kota Medan khususnya di keluraha Denai Kecamatan Medan Denai,” kata Zulfan.

Apalagi lanjutnya , sehingga pihaknya sangat mendukung dilaksanakannya sosialisasi perda tersebut.

OM-zan

Tinggalkan Balasan