Saksi Bartender Lihat Jefry Dikeroyok Secara Brutal

PANYABUNGAN I okemedan. Jaksa Penuntut Umum, Riamor Bangun menghadirkan saksi yang merupakan bartender di Lopo Mandailing Coffe, tempat terjadinya pengeroyokan terhadap wartawan, Jefry Barata Lubis (JBL) dalam sidang keempat di Pengadilan Negeri Madina, Selasa (28/6/2022).

Dalam kesaksiannya, Jogi Winanda menjelaskan ia melihat korban dikeroyok oleh ketiga terdakwa, EM, M, dan S di dalam cafe khas Mandailing tersebut. Dia juga mengatakan, korban dipukul secara brutal oleh ketiga terdakwa.

“Benar Yang Mulia, saya melihat ketiga orang itu memukul dan menendang korban. Jarak saya dengan korban saat itu sekitar satu meter. Saya juga melihat korban terjatuh setelah ditendang oleh orang yang berbadan gemuk. Tapi saya tidak tahu nama-namanya,” ungkap Joki di depan Hakim.

Jogi menjelaskan, saat itu dia sedang shift malam. Sehingga dia berada di meja bartender untuk menyajikan kopi dan pesanan pelanggan lainnya. Dia juga mengatakan, saat itu dia dan beberapa rekannya memang tak melerai pengeroyokan tersebut, karena kejadian itu cepat dan tiba-tiba.

“Saya memang tidak melerai. Kejadiannya cepat. Saya dan beberapa rekan lainnya hanya melihat saja. Namun setelah korban terjatuh di dalam area bartender, mereka langsung pergi seperti tergesa-gesa,” ungkapnya.

Pernyataan saksi ini tidak dibantah oleh para terdakwa. Bahkan terdakwa mengiyakan semua pernyataan saksi. Setelah mendengar kesaksian saksi, Hakim pun menunda sidang ini hingga seminggu kedepan, tanggal 5 Juli dengan agenda mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU.

OMD – zamharir

Tinggalkan Balasan