Ketua DPRD Madina Ultimatum Rekomendasi Pencabutan izin Sorikmas Mining

PANYABUNGAN I okemedan. Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis mengultimatum perusahaan tambang emas PT Sorikmas Mining agar menjalankan kegiatan riilnya jangan hanya menebar janji- janji, paling lambat sampai bulan Agustus 2022.

Tenggang waktu, menurut Erwin karena ketidakjelasan aktifitas perusahaan tersebut di Madina.

“Saya berikan ultimatum sampai bulan Agustus kepada PT Sorikmas Mining untuk menjalankan kegiatan riil mereka di Madina paling lambat bulan Agustus. Bila hal laporan kegiatan/laporan riil tersebut sampai bulan itu belum juga dilaksanakan, maka DPRD Madina bersama Pemerintah Daerah akan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin PT Sorikmas Mining,” jelas Erwin kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).

Erwin menyebutkan mendapat informasi bahwa PT Sorikmas Mining bermain di bursa saham yang nota benenya ini menguntungkan perusahaan. Sedangkan pada kenyataannya perusahaan ini belum ada kemajuan yang berarti.

Akibatnya, Sorikmas Mining banyak meninggalkan konflik di kalangan masyarakat sekitar Wilayah Kerja Perusahaan (WKP). Misalnya ganti rugi lahan masyarakat yang sampai hari ini belum juga tuntas.

“Saya menilai ini pembodohan publik. Pembebasan lahan yang ditargetkan sudah selesai enam bulan, namun sudah hampir dua tahun belum juga selesai,” ujarnya.

Disini lain, perusahaan juga beberapa kali memindahkan akses jalan menuju lokasi pertambangan di Tor Sihayo, yang mana awalnya mereka pilih dari Desa Bange, kemudian berpindah ke Pasar Malintang dan akhirnya menggunakan akses jalan dari Desa Malintang.

“Ini juga bukti ketidakmampuan Sorikmas Mining menyelesaikan persoalan mereka, maka karena itu sangat pantaslah kita memberikan waktu sampai bulan Agustus mereka menjalankan kegiatan nyata. Bila tidak saya bersama Pemerintah Daerah akan membuat rekomendasi pencabutan izin kepada Pemerintah Pusat,” tegasnya.

Erwin mengatakan pada intinya masyarakat Madina sangat mengharapkan investasi masuk ke daerah itu, tetapi investasi yang membawa manfaat bagi masyarakat.

“Kita sangat membutuhkan investasi termasuk PT Sorikmas Mining. Tapi mereka harus konsekwen dan intinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

PT Sorikmas Mining salah perusahaan pertambangan emas yang memegang kontrak karya hampir 24 tahun di Kabupaten Mandailing Natal (Madina)

“Sejak mereka ada di Madina dan mengantongi izin, sampai sekarang tidak ada kepastian apa yang mereka kerjakan di Madina. Mulai dari eksplorasi, rekonstruksi, hingga eksploitasi atau produksi, semua tidak ada yang pasti mereka lakukan, makanya ini perlu kita pertegas,” sebut Erwin yang juga ketua Partai Gerindra Madina itu.

Sementara itu Media Relation PT Sorikmas Mining Hendra Rangkuti ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Ketua DPRD Madina tersebut tidak bersedia berkomentar.

OMD – zamharir

Tinggalkan Balasan