MEDAN I okemedan. Serapan anggaran untuk dana kelurahan tahun anggaran (TA) 20217, jika dirata-ratakan masih berkisar 65 sampai 70 persen.
Hal itu terungkap berdasaran persentase yang dipaparkan camat se-Kota Medan.
“Ini menunjukkan masih rendahkan dana kelurahan yang terserap,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan Parlindungan Sipahutar SH dalam rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pemerintah Kota (Pemko) Medan TA 2021 bersama camat se-Kota Medan di ruang Banggar lantai II Gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan,Selasa (21/6/2022).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Bahrumsyah, didampingi Rajudin Sagala dan dihadiri sejumlah anggota Banggar DPRD Medan lainya, seperti Robi Barus, Dhiyaul Hayati, Syaiful Ramadhan, Parindungan Sipahutar, dan sejumlah anggota dewan lainya.
Politisi Partai Demokrat ini mempertanyakan apakah hal itu sebuah bentuk kehati-hatian, atau memang programnya yang belum bisa dilaksanakan dengan baik.
Anggota Komisi I DPRD Medan ini juga mengungkapkan, secara total dari apa yang disampaikan para camat tadi mengalami sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa)
sebesar Rp 190 Miliar.
Dikatakan Parlindungan, jika anggaran kelurahan ini diserap secara maksimal, tentu tidak ada lagi jalan maupun gang-gang di Kota Medan ini rusak atau becek.
“Sebab sampai hari ini kita masih melihat banyaknya gang di Kota Medan dalam kondisi rusak, sehingga ketika hujan, gang tersebut susah dilalui karena becek, padahal anggarannya ada, tapi tidak dipergunakan,” sebut Parlindungan.
Untuk itu dia mendorong kepada para camat se-Kota Medan agar kedepannya bisa menggunakan anggaran ini secara maksimal dan tepat sasaran.
Sebab, kata Parlin, pihaknya
tidak ingin ada satupun lurah maupun camat di Kota Medan yang tersandung masalah hukum karena salah memanfaatkan anggaran. Karena Rp1 anggaran yang dipergunakan tetap diawasi.
Menurut Parlin, di era yang semakin modern ini rasanya gak mungkin salah dalam melakukan perhitungan anggaran.
Namun begitu dia mengusulkan kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemko Medan untuk dapat memberikan masukan kepada kecamatan di dalam penyusunan perencanaan.
Sementara itu anggota Banggar lainnya Dhiyaul Hayati juga sangat menyayangkan tidak terealisasinya dana kelurahan tersebut secara maksimal, padahal itu sangat dibutuhkan masyarakat.
“Saya berharap mudah-mudahan di tahun 2022 ini tidak terjadi lagi hal seperti itu,” kata Dhiyaul.
OM-zan








