MEDAN | okemedan. Pengusaha kos-kosan Alfalah Syariah Residence yang berada di Jalan Alfalah VI, Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur meminta perlindungan hukum.
Sebab, usaha penginapan berizin tersebut ditentang dan diprotes warga serta organisasi pers dengan tudingan menjadi tempat maksiat. Padahal, kosan tersebut memiliki izin dari pihak terkait.
“Dulu, namanya OYO yang beroperasi penginapan harian sistem online. Sebelum klien saya buka usaha ini, beliau terlebih dahulu meminta tanda tangan dan persetujuan warga setempat yang disaksikan kepala lingkungan,” sebut Joko Pranata Situmeang selaku kuasa hukum pengusaha Alfalah Residence kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
Menurut Joko, pemilik kos-kosan Alfalah Syariah Residence tersebut memiliki surat izin lengkap dan sudah mendapat persetujuan dari warga.
Namun, usaha OYO didemo oknum mengatasnamakan masyarakat, menuntut agar ditutup. Aksi demo disaksikan pemerintah setempat.
“Demi menjaga ketertiban lingkungan, klien kami menuruti keinginan mereka, walaupun beliau mengalami kerugian besar akibat ulah-ulah oknum tersebut,” kesal Joko.
Joko mengaku, pihaknya telah membuat laporan ke Polda Sumut dengan No Laporan: STTLP/B/809/IV/2022/SPKT/POLDA SUMUT. Tim kuasa hukum juga telah menyurati Wali Kota Medan Bobby Nasution, meminta perlindungan keamanan dan kenyamanan dari pemerintah Kota Medan.
“Klien saya kecewa dan pusing dengan oknum-oknum tersebut yang mengatasnamakan warga. Klien saya mempunyai surat izin yang lengkap, tapi kenapa selalu diganggu usahanya. Sepertinya, Pemerintah Kota Medan, camat, lurah dan trantib seakan membiarkan spanduk yang terpampang di jalan tersebut. Sampai detik ini tidak ada tindakan, seakan itu menjadi hiasan di wilayah kelurahan tersebut,” kecam tim kuasa hukum Alfalah Syariah Residence.
Kata Joko, pemerintah harus bertindak adil menyikapi usaha kosan tersebut. Sebab, masih banyak usaha kosan lainnya di Jalan Alfalah VI, namun diragukan izinnya.
“Sementara, bangunan yang sudah ada maupun yang sedang dibangun (kost-kost an) di sekitar Alfalah Syariah Residence, apakah itu mempunyai IMB?. Kenapa sampai sekarang spanduk masih terpampang dengan jelas seolah-olah pemerintah setempat tutup mata, ini kan sangat merugikan pihak pengusaha yang taat aturan yang telah memiliki izin yang lengkap dan berlaku,” katanya.
OM-dedi