MEDAN | okemedan. Ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Medan berinisial RPT akhirnya ditangkap di Provinsi Aceh setelah dilaporkan seorang warga yang mengaku menjadi korban penganiayaan.
“Benar, ada seorang terduga pelaku penganiyaan kita amankan dari daerah Aceh pada Selasa (12/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, Rabu (13/4/2022).
Kata dia, RTP kemudian dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk proses pemeriksaan. Kedua belah pihak yang bertikai saling membuat laporan atas kasus yang sama.
“Jadi, kedua belah pihak saling membuat laporan kasus penganiayaan, laporannya split,” katanya.
Firdaus menjelaskan, kasus itu berawal pada Kamis (31/3/22). Kedua belah pihak sebelumnya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan.
Salah seorang korban berinisial FS (30) menyebutkan, kasus dugaan penganiayaan yang dialami keluarganya berawal saat ayahnya berinisial PY (51) bertengkar dengan seorang wanita berinisial R (25) di salah satu toko ponsel.
Tak lama kemudian datang puluhan orang menjemput PY dan mengaku menganiayanya. Kasus ini akhirnya menyeret oknum ketua Ormas ke ranah hukum.
Sedangkan R juga mengaku menjadi korban penganiayaan oleh PY (51). Akibatnya, wanita ini mengalami luka berdarah di bagian bibir. Kasus ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Medan Area sehingga PY juga telah diamankan.
“Untuk pelaku RPT sudah kita tahan,” pungkasnya.
Bantah Terlibat Menganiaya
Sementara RPT membantah dan mengaku tidak ada melakukan pemukulan korban.
“Hanya saja yang memukul anggotanya yang resah melihat sikap beringas Pilu menghajar kepada seorang wanita bernama Ruri Novita Irawan alias Ovi (25). Sehingga anggota spontan melakukan pemukulan, tapi tidak ada disiksa. Namun saya terbawa – bawa ikut melakukan pemukulan, ” ucapnya di Mapolrestabes Medan, Rabu (13/4/2022) siang.
Mengenai dirinya lari dan tertangkap di Aceh oleh polisi pada padai Selasa, tanggal 12 April 2020 dinihari, dia hanya meminta persoalan itu cepat selesai.
“Saya tidak takut, hanya saja pemberitaan yang ada itu tidak benar ini ada aktor intelektualnya untuk menggiring saya sebagai pelakunya, ” ujarnya.
Karena itu, dia berharap persoalan ini harus cepat selesai.
OM-dedi/as