JAKARTA | okemedan. MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) Indonesia menyesalkan penembakan terhadap Sunardi, dokter yang juga aktifis kemanusiaan dan Pendiri Lembaga Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Sunardi tewas tertembak oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 atas dugaan terorisme pada Rabu (9/3).
Penembakan tewas di tempat tanpa proses peradilan, kata Ketua Presidium MER-C Dr. Sarbini Abdul Murad dalam press rilis yang dikirim ke VOA, adalah pelanggaran HAM karena tidak mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tindakan itu, kata Sarbini, harus dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, demi kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM, MER-C meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi dan verifikasi atas insiden ini. Hasil investigasi agar disampaikan kepada publik sehingga bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam benak masyarakat.
Aparat, dalam hal ini Densus 88, kata MER-C dalam pernyataan yang ditandatangani, seharusnya bisa bertindak lebih persuasif kepada orang-orang yang masih terduga terorisme. Apalagi dr. Sunardi adalah dokter yang akan bertindak kooperatif apabila Densus 88 melakukan pendekatan persuasif, tidak menganggap penjahat dan menjadi sasaran penembakan di luar mekanisme hukum.
MER-C Indonesia menyampaikan duka dan keprihatinan yang mendalam atas insiden penembakan sejawat, dr. Sunardi. Organisasi itu berharap kejadian serupa tidak terulang dan tidak dilakukan lagi oleh aparat dengan dalih apapun.
Keterangan Polisi
Pria berusia 53 tahun itu dilaporkan menolak ditangkap atas tuduhan memiliki hubungan dengan kelompok militan Jemaah Islamiyah, yang diduga mendalangi serangkaian pembomban pada masa lalu.
Menurut Juru Bicara Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (11/3), Sunardi berusaha menabrak polisi yang memblokir truk pikap-nya pada hari Rabu di sebuah jalan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Dua polisi kemudian melompat ke bagian belakang truk itu.
Tersangka mengabaikan peringatan polisi untuk menghentikan kendaraannya dan terus mengemudi dengan kecepatan tinggi secara zig-zag dalam usaha melempar kedua polisi dari truknya. Sunardi akhinya menabrak kendaraan di dekatnya dan polisi melepaskan tembakan ke arahnya, kata Ahmad.
“Apa yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan prosedur,” kata Ahamd ”Tersangka menciptakan situasi yang mengancam nyawa polisi dan masyarakat.”
Pengadilan Indonesia menyatakan Jemaah Islamiyah sebagai organisasi terlarang pada tahun 2008. Tindakan keras yang terus menerus digelar oleh pasukan keamanan dengan dukungan dari AS dan Australia membantu melemahkan jaringan militan tersebut.
sumber: VOA