Dua Rumah Mewah Milik Indra Kenz Disegel

Hukum57 Dilihat

MEDAN | okemedan. Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penyegelan terhadap dua unit rumah mewah milik Indra Kenz di Kompleks Cemara Asri, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (9/3/2022) siang.

Kedua bangunan megah itu berada di Jalan Blueberry No 88 I dan Jalan Seroja No 2 di Kompleks Cemara Asri.

Pantauan di lapangan, Bareskrim Mabes Polri mendatangi rumah mewah orangtua Indra Kenz di Jalan Blueberry No.88 I. Petugas menempelkan segel di jendela kaca bagian depan rumah yang nilai asetnya mencapai Rp 5 miliar.

Usai melakukan penyegelan di rumah orangtua Indra Kenz, tim Mabes Polri kemudian bergerak menuju rumah mewah milik Indra Kenz yang asetnya mencapai Rp 30 miliar di Jalan Seroja.

Rumah mewah bergaya Eropa tersebut berkelir putih, dengan pilar megah dan pagar berwarna cream. Petugas sempat berupaya masuk ke dalam rumah, namun pagar tidak bisa terbuka karena terkunci.

Karena itu, petugas melakukan penyegelan di bagian tiang dekat pagar.

“Rumah Ini Dalam Proses Pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 3 Februari 2022 (Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain)” tulis spanduk penyegalan.

Usai menyegel dua unit rumah Indra Kenz, tim dari Mabes Polri yang berjumlah sekitar 10 orang lalu bergerak meninggalkan lokasi mengendarai dua unit mobil.

“Nanti dari pimpinan yang memberikan penjelasan,” kata seorang tim dari Bareskrim Polri.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan