Ribuan Burung asal Afrika Tertahan di Bandara Kualanamu

Hukum12 Dilihat

MEDAN | okemedan. Ribuan burung asal Afrika dan Malaysia tertahan di terminal kargo Bandara Kualanamu, Rabu (2/3/2022), setelah tiba pada Senin (28/2/2022).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Kualanamu, Elfi Haris, Rabu (2/3/2022) siang mengatakan, pihaknya mendapat pengajuan impor burung dari Malaysia sebanyak 1.153 ekor dengan 14 jenis seperti peacock, macau dan lainnya pada Senin malam.

Ribuan burung itu hingga kini belum keluar, karena belum ada surat dari karantina. Burung tersebut belum bisa di-SPPB (Surat Persetujuan Pengeluaran Barang) karena untuk komoditi tertentu, binatang hidup, harus ada perizinan dari instansi lain.

Instansi lain yang dimaksud adalah dari BKSDA dan Balai Karantina Pertanian. Menurutnya, sejauh ini izin dari BKSDA, yakni SATS-LN (surat angkut tumbuhan satwa-luar negeri) sudah lengkap.

“Izin dari karantina itu yang bentuknya sertifikat karantina itu belum terbit,” katanya.

Menurut dia, sertifikat karantina bisa saja tidak keluar jika hasil penelitian kesehatan dari pihak karantina mendapati burung tersebut sebagai pembawa hama.

“Apakah dia menjadi media pembawa hama atau tidak. Kalau ini media pembawa hama, pasti akan ditolak masuk ke Indonesia. Kalau tidak, pasti akan diberikan ke bea cukai,” katanya.

Karena barang yang tertahan ini adalah makhluk hidup, pihaknya sudah berdiskusi dengan pihak karantina, yang memiliki waktu tiga hari untuk memastikan apakah ribuan burung ini akan direekspor atau dikembalikan ke negara asal karena ternyata ditolak, atau dimusnahkan.

“Rata-rata (asal burung) dari Afrika dan Malaysia. Sebagian besar sudah dikumpul di Malaysia dulu, baru ke Indonesia,” katanya.

Sementara, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Lenny Hartati Harahap mengatakan, sampai saat ini terhadap ribuan burung itu masih dilakukan tindakan atau proses karantina, yakni pemeriksaan kesehatan burung tersebut.

“Jadi, kita tunggu saja dulu hasilnya seperti apa. Proses karantina itu pemeriksaan kesehatan. Itu perlu waktu,” katanya.

Menurutnya, sudah menjadi tugasnya untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran penyakit hewan karantina “Kalau nanti dinyatakan sehat, baru boleh keluar. Berapa lama tergantung pemeriksaannya dan jumlahnya,” pungkasnya.

OM-dedi

 

Tinggalkan Balasan