MEDAN | okemedan. Tim Satuan Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota meringkus dua tersangka penyerangan disertai pengeroyokan petugas E-Parking bernama Erza Nauli Lubis (29) di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota.
“Benar, dua pelaku sudah ditangkap inisial A dan J karena menyerang petugas E-Parking,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus, Senin (21/2/2022).
Kata dia, pihaknya masih memburu pelaku lain yang telah diketahui identitasnya.
“Mohon doanya agar pelaku lainnya dapat diamankan. Untuk kedua pelaku yang diamankan tengah menjalani di Polsek Medan Kota,” ujar Firdaus.
Sebelumnya, sekelompok pemuda menyerang petugas E-Parkir di seputaran Jalan Pandu persimpangan Jalan Sutomo, Kelurahan Sei Rengas I, Kecamatan Medan Kota, dengan menggunakan batu dan balok, Minggu (20/2/2022).
Reza Nauli Lubis (29), warga Jalan Kartini, Asrama Singgasana III jadi sasaran. Dia diserang saat melaksanakan tugas E- Parking dari PT Bintang Pertama Makmur.
Berdasarkan informasi diperoleh, awalnya korban didatangi sekelompok orang melarang untuk bekerja sebagai petugas parkir di Jalan Pandu. Namun, korban tidak menggubris larangan itu karena merasa legal dan resmi.
Karena itu, sekelompok pemuda tersebut melakukan penyerangan dengan menggunakan kayu, bambu, batu koral dan senjata tajam. Nyawa korban selamat setelah berhasil melarikan diri.
OM-dedi