MEDAN | okemedan. Mencegah penyebaran Covid-19, Satuan Brimob Polda Sumut bersama TNI dan unsur terkait menyampaikan imbauan patuhi protokol kesehatan (prokes) serta membagikan masker kepada masyarakat pada Minggu (20/2/2022) malam.
Di seputaran Kecamatan Medan Petisah, Operasi Yustisi digelar di dua tempat, yakni wisata kuliner Pagaruyung dan warung kuliner di jalan Gatot Subroto Medan.
“Upaya pencegahan terus digencarkan personel gabungan dengan salah satunya rutin melaksanakan yustisi imbauan prokes serta membagikan masker kepada masyarakat,” kata Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Heriyono, Senin (21/2/2022).
Dia menyebut, sasaran kegiatan ini merupakan masyarakat yang masih melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Kita sampaikan imbauan secara humanis kepada pemilik warung usaha maupun masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan dan juga kita berikan masker di lokasi,” ujarnya.
Kegiatan tersebut melibatkan personel Brimob, Ditpolairud, Dit Lantas, Dit Samapta, Dit Intelkam, Dit Reskrimum, Bid Dokkes Polda Sumut dan Kodim 0201/Medan.
“Harapannya, semoga pandemi segera usai dan tingkat kedisiplinan prokes di tengah masyarakat semakin baik, karena ini semua merupakan salah satu langkah dalam mencegah masuknya virus maupun Covid-19 ke tubuh kita,” pungkas Heriyono.
OM-dedi