Bupati Asahan Terima Audiensi REI

Uncategorized16 Dilihat

KISARAN I okemedan. Bupati Asahan H. Surya, BSc menerima audiensi Pengurus Realestat Indonesia (REI) Kabupaten Asahan, di Ruang Kerja Bupati Asahan, Jumat ( 21/1/2022).

Turut Hadir dalam acara itu didampingi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi, Kakan Kesbang M. Syarif, Kadis Perkim T. Adi Huzaifah, Kadis Kominfo Syamsudin, SH, MM, Ketua Komisariat REI Kabupaten Asahan Zulpan Siregar, Sekretaris Komisariat REI Kabupaten Asahan Azroi, Bendahara Komisariat REI Kabupaten Asahan Irwan Edwin dan pengurus lainnya.

Ketua Komisariat Realestat Kabupaten Asahan Zulpan Siregar mengatakan kehadiran mereka untuk memperkenalkan Kepengurusan Komisariat REI Kabupaten Asahan yang sudah dilantik tanggal 2 Desember 2021 di Kota Pematang Siantar.

Zulpan juga mengatakan bahwa REI Kabupaten Asahan siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan visi misinya.

Sementara itu Bupati Asahan H Surya BSc mengucapkan atas nama Penkab Asahan atas kunjungan REI. Kunjungan ini merupakan langkah awal dalam menjalin hubungan yang baik demi kemajuan kabupaten Asahan kedepan.

“Kami menerima dengan tangan terbuka setiap organisasi termasuk REI Kabupaten Asahan yang diketahui selama ini memiliki peranan penting dalam hal perkembangan kemajuan Kabupaten Asahan,” katanya.

Bupati mengatakan, pihaknya berharap pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Asahan akan lebih cepat melalui kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai organisasi, samakan persepsi guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera Yang Religius dan Berkarakter.

Menanggapi harapan yang disampaikan Ketua REI tentang kemudahan regulasi perizinan, Bupati mengatakan bahwa segala bentuk perizinan sudah diberikan kemudahan sepanjang sesuai dengan peraturan yang ada.

“Segala Bentuk perizinan kalau bisa di permudah, kenapa harus dipersulit dan kalau bisa dipercepat kenapa harus diperlambat sepanjang sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh aturan yang ada,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan kepada pengurus REI agar dalam melakukan pembangunan perumahan supaya memperhatikan aturan yang ada utamnya kepentingan masyarakat di sekitar lokasi.

OMD-AA

 

Tinggalkan Balasan