DELISERDANG l okemedan. Polsek Lubukpakam, berhasil menangkap pelaku perampokan yang disertai dengan kekerasan yang sempat menghebohkan warga jalan Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang dengan melukai korbannya, seorang ibu rumah tangga (IRT) pada Jumat (31/12/2021) sore sekira pukul 17.30 WIB lalu.
Saat press release, Senin (3/1/2022) Kasatreskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi Sik, mengatakan pelaku adalah EI (36) warga Lingkungan VIII Jalan ST Hasanuddin, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Pelaku ditangkap petugas dari tempat persembunyiannya.
“Pelaku kami tangkap dan kini kami proses dengan pasal 365 KUHP dan ancaman penjara 12 tahun penjara,” sebut I Kadek.
“Motif pelaku adalah ingin menguasai barang berharga korban untuk kebutuhan ekonominya dan sudah merencanakan pencurian dirumah korban, setelah pura pura bertamu dan mengamati isi rumah korban” ujar mantan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan ini.
Adapun kronologis kejadian berawal pada Rabu (29/12/2021) sore menjelang malam, dimana saat itu pelaku berpura-pura bertamu ke rumah korban, Saingin (53) dengan menanyakan korban tinggal dengan siapa saja dan apakah rumah korban ada CCTV.
Korban yang sudah mengenal tersangka, tidak menaruh curiga dan mengatakan kalau ia tinggal dirumah bersama anak perempuannya Juliana (21) yang masih mahasiswi.
Pelaku juga sempat menakuti korban, katanya pernah melihat orang masuk dari belakang rumahnya. Pelaku mengincar target yang nantinya akan dicurinya. Setelah mengetahui situasi, korban permisi pulang.
Lalu pada Jumat sore, pelaku menyelinap ke dalam rumah korban melalui dapur belakang dan bersembunyi di balik kulkas.
Karena dilihat korban, tersangka langsung memukulnya dengan sebatang kayu yang sudah dipersiapan ke kepala korban hingga tersungkur bersimbah darah.
Anak korban yang mengetahui kejadian tersebut, spontan berteriak hingga membuat warga sekitar berdatangan.
Pelaku yang panik berhasil melarikan diri. Sementara korban yang terluka langsung dibawa oleh warga ke Rumah Sakit H Amri Tambunan.
Sementara, kurang dari dua jam pasca anak korban membuat laporan ke Polsek Lubukpakam, petugas yang sudah mengetahui identitas pelaku berhasil mengamankannya di lokasi persembunyiannya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini masih di tahan di sel tahanan Polsek Lubukpakam.
OMD-hy