Disbudparsu Jadikan Festival Film Pendek sebagai Agenda Tetap

OkeLeisure15 Dilihat

MEDAN | Okemedan   Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara (Disbudparsu) menjadikan Festival Film Pendek Sumatera Utara (Sumut) 2021, yang baru pertama kali diselenggarakan, sebagai agenda tetap.

Hal ini dinyatakan Kepala Dinas (Kadisbudparsu), Zumri Sulthony, S.Sos, M.Si, saat menyampaikan sambutan pada acara Penganugerahan Festival Film Pendek Sumatera Utara, di Ball Room Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo No. 1 Medan, Sabtu (11/12/2021) pagi.

“Saya berharap tahun depan festival ini bisa dilaksanakan kembali. In shaa Allah kita dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara juga terus mengagendakan ini menjadi agenda tetap kita,” ungkapnya.

Di kesempatan itu Sulthony juga mengatakan, pemandangan alam di Sumut sangat luar biasa jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Demikian juga warisan budaya yang bisa diangkat melalui film karena media film sangat dahsyat, bisa dilihat banyak orang tanpa batasan.
“Sekarang kita tidak punya batasan lagi, karena di zaman milenial ini dengan berbagai teknologi yang sangat maju, bahkan dengan handphone yang kita pegang di tangan sekarang sudah banyak jadi film yang terkadang begitu dahsyatnya bisa viral di mana-mana,” papar Sulthony.

Juga dikatakannya, festival film pendek bertema “Alam, Budaya dan Sosial Masyarakat Sumatera Utara,” dengan penyelenggara Bidang Seni Budaya dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Disbudparsu itu, merupakan perwujudan dari semangat untuk menggeliatkan kembali industri perfilman dan mengakselerasi agenda pemulihan ekonomi daerah.

Sementara itu, juara pertama festival film pendek tersebut diraih sineas asal Kabupaten Karo dengan judul film “Berkah Buluh.” Berikutnya juara kedua sineas dari Sidikalang dengan judul film “Rudi dan Suri,” dan juara ketiga diraih sineas asal Padangsidimpuan dengan judul film “Bucin.”

Sedangkan juara harapan pertama dari Stabat, Kabupaten Langkat dengan judul film “Debata Na Huida,” harapan kedua dari Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang dengan judul film “Rapalan,” dan harapan ketiga dari Padang Lawas Utara dengan judul film “Markusip.”

Bertindak sebagai dewan juri pada Festival Film Pendek Sumut 2021 itu, Direktur Perfilman, Musik dan Media Baru Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Ahmad Mahendra, S.Sos, Rahabi Mandira, sutradara film “Kadet 1947” yang kini masih tayang di bioskop Indonesia dan juri dari Sumut, Dr. Immanuel Prasetya Gintings, M.Hum, seorang sineas dan asesor film Indonesia. *

OM –  ys rat

Tinggalkan Balasan