Hasyim Imbau Masyarakat Tak Buat Kerumunan di Pergantian Tahun

Politik37 Dilihat

MEDAN | okemedan. Meski pemerintah tidak menerapkan PPKM level III di seluruh kabupaten kota di Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), namun masyarakat diimbau untuk tidak menggelar acara sehingga membuat kerumunan, kecuali beribadah dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menjawab wartawan, Selasa (7/12/2021) di Gedung Dewan.

Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Medan ini menambahkan, walau PPKM level III tak jadi diterapkan, namun bukan berarti masyarakat bebas melaksanakan kegiatan tanpa menerapkan Prokes yang ketat.

“Makanya, kalau acara yang tak perlu digelar, jangan dibuat. Kalau kegiatan keagamaan boleh tapi Itu harus tetap mematuhi Prokes yang ketat,” tegasnya.

Disinggung soal perayaan pergantian tahun, politisi PDI Perjuangan ini mengimbau warga Kota Medan tidak membuat perayaan yang dikhawatirkan mengundang keramaian.

“Saya berharap perayaan Tahun Baru 2022, jangan ada dilaksanakan. Sebab itu akan mengundang kerumunan,” katanya.

Selain itu, walau Kota Medan berada di PPKM Level II, Hasyim SE mengingatkan kepada Satgas Covid-19 Kota Medan kerap mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes. Satgas Covid-19 pun harus rutin melakukan pengawasan yang ketat, agar pandemi Covid-19 tak kembali merebak lagi.

“Khususnya saat Tahun Baru. Kalau bisa, Satgas Covid-19 Medan berkeliling memantau keliling Kota Medan. Jadi, jangan sekadar mengimbau saja,” ujarnya.

Terkait vaksinasi, Hasyim SE pun meminta agar hal itu diintesifkan. Tim Satgas Covid-19 Kota Medan pun harus bisa menyakini warga, khususnya Lansia agar mau divaksin. “Ya, harus bisa menyakini warga bahwa vaksin itu aman. Apalagi untuk Lansia, karena targetnya masih 50 persen yang harusnya 60 persen,” jelasnya.

*Zainul Abdi Nasution

 

 

Tinggalkan Balasan