Otak Pelaku ‘Becak Hantu’ Diburu

MEDAN | okemedan. Petugas Subdit III/Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, masih melakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan terhadap kawanan ‘becak hantu’.

“Otak pelakunya masih kita buru,” tegas Ps Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Revi Nurvelani, Selasa (23/11/2021).

Dia menyebut, pihaknya masih terus mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan ‘becak hantu’ yang sangat meresahkan masyarakat. Revi meyakini dapat segera menangkap otak pelaku yang telah diketahui identitasnya.

“Masih kita kejar, mudah-mudahan otak pelakunya dapat segera kita tangkap,” pungkas Revi.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, seorang komplotan becak hantu yang ditangkap di rumahnya itu adalah, Ronal Sinaga (31), warga Jalan Elang II, Perumnas Mandala, Kecamatan Medan Denai.

“Komplotan becak hantu merupakan pelaku kejahatan dengan mengendarai becak bermotor melakukan aksi pencurian sasaran rumah atau toko yang ditinggal penghuninya,” jelas Hadi, Senin (22/11/2021).

Dalam aksinya, kawanan ‘becak hantu’ mencari barang bekas (botot) dengan mengendarai becak motor. Begitu melihat adanya rumah atau toko dalam keadaan sepi para pelaku langsung menyatroninya.

Dari tangan kawanan becak hantu itu turut disita barang bukti becak yang digunakan melakukan aksi pencurian dan sepada motor Yamaha Mio diduga hasil tindak kejahatan.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan