Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Patumbak Ringkus 2 Anggota Geng Motor

Hukum65 Dilihat

MEDAN | okemedan. Dua anggota geng motor yang membuat keributan ditangkap di Jalan Balai Desa Pasar XII, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Minggu (21/11/2021).

Penangkapan itu merupakan reaksi cepat Polsek Patumbak setelah memeroleh laporan warga.

Kedua pelaku yang diamankan adalah, RS (18), warga Jalan Pertahanan Pasar IV, Gang Saudarawetan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak dan AP (18), warga Jalan Sei Blumei Dalu X-A Dagang Rambe, Kecamatan Tanjung Morawa.

Dari tangan keduanya, diamankan barang bukti sebilah senjata tajam besi sepanjang 30 cm.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago menyebutkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat adanya keributan di lapangan bola Jalan Balai Desa Pasar XII, Kecamatan Patumbak. Dari situ, petugas langsung turun ke lokasi melakukan pengamanan.

“Sesampainya di lokasi, kita berhasil mengamankan keduanya, sementara rekannya yang lain berhasil kabur melihat kedatangan petugas, dan sekarang dalam pengejaran,” kata Faidir.

Dari pemeriksaan, lanjut Faidir, tersangka Ryan mengaku datang ke lokasi guna mencari orang yang memukul rekannya. Dia menyebut senjata tajam itu milik rekannya berinisial W yang menjadi korban pemukulan di lokasi.

“Pengakuan W kepada tersangka, dirinya dipukul menggunakan stik bisbol oleh sekelompok pemuda di lapangan bola. Sehingga tersangka RS ke lokasi diduga untuk mencari orang yang memukulnya dan balas dendam,” sebut mantan Kapolsek Medan Area ini.

Melihat tersangka datang membawa senjata tajam, para pemuda yang berkumpul di lokasi kabur menyelamatkan diri. Saat bersamaan, petugas yang berada di lokasi langsung mengamankan kedua tersangka.

“Untuk saat ini kedua tersangka masih kita periksa. Pelaku lain masih kita kejar. Kami juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan anaknya guna menghindari kejadian yang tak diinginkan,” pungkas Faidir.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan