MEDAN | okemedan. Alvin Sanjaya (22), warga Jalan M Taufiq Gang Keluarga, Medan, tak berdaya setelah tubuhnya dihujani senjata tajam (sajam). Pasalnya, dia menolak saat disuruh membelikan sabu oleh pria berinisial Su.
Penuturan korban, peristiwa itu terjadi di Jalan H Anif, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (13/11/2021) lalu.
Saat itu, Alvin mengaku sedang bekerja tak jauh dari Jalan H Anif. Tak berapa lama kemudian, pelaku tiba-tiba datang dan memanggilnya.
“Saya dipanggil, lalu pelaku menyuruh saya membeli sabu. Saya tidak mau, dia langsung membawa saya dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo,” sebut Alvin, Selasa (16/11/2021).
Alvin mengaku kalah tenaga sehingga hanya bisa menuruti pelaku naik ke sepeda motor tersebut. Kemudian, pelaku membawanya ke kawasan Jalan H Anif.
“Di situ saya dipukulinya secara membabi buta. Pelaku kemudian mengeluarkan sangkur dari balik pinggang kanannya dan langsung menghujani saya dengan tikaman,” akunya.
Alvin yang berusaha lari, namun gagal karena ditahan pelaku. Korban kemudian ditikami di bagian perut, leher, bahkan nyaris digorok.
“Untungnya saya bisa bangkit dan langsung kabur, hingga diselamatkan warga,” katanya.
Pasca kejadian, korban dibawa warga ke klinik terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Imelda. Keesokan harinya, kakak korban kemudian membuat laporan polisi ke Polsek Percut Sei Tuan dengan Nomor: STTLP/2218/XI/2021/SPKT PERCUT.
“Saya berharap laporan itu diproses agar pelaku segera ditangkap,” sebutnya.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengaku, sudah menerima laporan korban dan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Sedang kita proses laporannya dan segera kita tindaklanjuti,” kata Agustiawan.
OM-dedi