Tutup Raker DPRD Medan, Hasyim: Wujudkan Program Kerja Optimal, Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif

Politik6 Dilihat

BERASTAGI | okemedan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim SE secara resmi menutup Rapat Kerja (Raker) Anggota DPRD Kota Medan di Grand Mutiara Hotel Berastagi, Kabupeten Tanah Karo, Senin (8/11/2021) malam.

Dalam sambutannya Hasyim yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini berharap hasil raker dapat diimplementasinya program kerja yang optimal.

“Diharapkan raker ini dapat mewujudkan program kerja yang optimal, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif,” ujar Hasyim.

Sebelum Wakil Ketua DPRD Medan H. Rajudin Sagala SPdI membacakan resume hasil rekar tersebut.

“Raker yang dilaksanakan selama tiga hari mulai Minggu (7-9-11-2021) tahun 2021 ini dalam rangka optimalisasi Tri Fungsi DPRD Kota Medan dalam sinergitas untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan di Kota Medan,” kata Rajudin.

Pelaksanaan raker ini, lanjut Rajudin, untuk menyusun program kerja DPRD Kota Medan tahun anggaran 2022, guna mewujudkan kolaborasi yang mantap antara DPRD Medan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

Hal ini agar seluruh alat kelengkapan dewan berkomitmen dan konsisten melaksanakan apa yang telah disepakati bersama, sehingga terwujud kinerja DPRD Kota Medan yang lebih baik, terukur dan akuntabel.

Sebab lanjut Rajudin, dalam waktu dekat dan dalam waktu yang cukup singkat, DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda) Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

“Mari kita laksanakan dengan cermat dan tepat waktu sesuai dengan penjadwalan pada setiap tahap pembahasannya,”ajak Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

DPRD dan Kepala Daerah, lanjut Rajudin, wajib menyutujui bersama Ranperda ini paling lambat satu bulan sebelum dimulai tahun anggaran 2022.

Dengan mengoptimalkan fungsi penganggaran DPRD Kota Medan, semoga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan tahun anggaran 2022 dapat disusun dengan prinsip-prinsip efektif, efesien dan ekonomis untuk kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Dalam fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tambah Rajudin, diharapkan percepatan kinerja
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
(Bapemperda) DPRD Kota Medan dengan sesegera mungkin memuat daftar urutan dan prioritas Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) Kota Medan yang akan dibuat pada tahun 2022.

“Diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Perwal Kota Medan, maupun peraturan perundang-undangan lain terkait penyelenggaraan Pemko Medan serta pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK), agar fungsi pengawasan DPRD Kota Medan dapat berjalan secara optimal.

Kedepan DPRD Kota Medan dapat melaksanakan hasil-hasil rapat kerja ini dengan penuh tanggung jawab,” sebut pimpinan dewan ini.

Raker ini sendiri digelar
guna menyusun program kerja dewan tahun anggaran 2022, terhadap pembangunan Kota Medan dan mewujudkan kolaborasi antara DPRD Medan dengan Pemkot Medan.

Dalam raker yang dihadiri 50 anggota DPRD Medan tersebut melakukan pembahasan baik internal maupun ekternal dengan menghadirkan beberapa narasumber sebagai pemateri.

OM-zan

Tinggalkan Balasan