PPKM Berlanjut, Ini Status Terbaru PPKM Medan dan Kabupaten Kota di Sumut

Okedukasi82 Dilihat

MEDAN | okemedan. Instruksi Menteri DalamNegeri  terbaru tentang status PPKM di Sumatera Utara telah dirilis.

Hal itu tertuang dalam Inmendagri nomor 58 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Coronaa Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Instruksi yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (8/11) sebagaimana dilihat , berlaku mulai hari ini, Selasa 9 November sampai tanggal 22 November 2021.

Bagaimana status PPKM Kota Medan? Ternyata masih di Level 2. Demikian juga Kabupaten Deliserdang.

Berikut daftar lengkap status PPKM Terbaru kota dan kabupaten di Sumatera Utara yang dirilis Kemendagri tersebut.

Level 1
Kabupaten Serdang Bedagai
Kabupaten Batu Bara
Kota Gunungsitoli
Kota Binjai
Kabupaten Nias
Kabupaten Dairi
Kota Sibolga
Kabupaten Humbang Hasundutan
Kabupaten Pakpak Bharat
Kabupaten Samosir

Level 2
Kabupaten Tapanuli Utara
Kabupaten Karo
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Toba Samosir
Kabupaten Nias Selatan
Kabupaten Nias Barat
Kabupaten Tapanuli Tengah
Kabupaten Mandailing Natal
Kabupaten Tapanuli Selatan
Kabupaten Langkat
Kabupaten Nias Utara
Kota Medan
Kota Pematangsiantar
Kota Tebing Tinggi
Kota Padang Sidempuan

Level 3
Kabupaten Simalungun
Kabupaten Asahan
Kabupaten Labuhanbatu
Kabupaten Padang Lawas Utara
Kabupaten Padang Lawas
Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Kabupaten Labuhanbatu Utara
Kota Tanjung Balai.

OM – nta

Tinggalkan Balasan