Pelaku Curanmor Ini 7 Kali Beraksi

Deliserdang, Hukum89 Dilihat

DELISERDANG | okemedan. Petugas Polsek Biru-biru berhasil mengamankan S alias Mitra (19) karena kasus pencurian sepedamotor jenis Honda Beat, Senin (18/10/2021) sekira pukul 04.30 WIB.

Warga Dusun IV Simeme Batu Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang ini diringkus dari warnet Artha Dusun III Sukaramai, Desa Candirejo, Kecamatan Biru-biru.

Selain mengamankan pelaku Mitra, petugas juga mengamankan dua orang lainnya yakni A alias Aan (21) warga Dusun VI Banjaran Desa Sidomulyo serta DR (16) warga Dusun II Sekip Desa Candirejo Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang.

Diketahui pencurian sepedamotor ini terjadi, Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 09.00 WIB di Gang Patonah Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang.

Saat itu, korban Ela boru Surbakti memarkirkan sepedamotor honda beat BK 5814 AHG di teras rumah Tumingan dengan stang dalam keadaan terkunci dan pagar rumah tertutup dikunci grendel.

Selanjutnya, anak dari pelapor bernama Kita Surbakti (43) yang saat itu usai mengikuti latihan bela diri dan hendak pulang, melihat sepeda motor yang diparkirkan di teras rumah Tumingin sudah tidak ada lagi dengan kondisi gerbang sudah terbuka.

Kemudian, saksi Tumingin dan Ela melakukan pencarian di seputaran tempat kejadian namun sepeda motor yang hilang tersebut sudah tidak ditemukan lagi. Selanjutnya Kita Surbakti membuat laporan pengaduan ke Polsek Biru-biru Polresta Deliserdang.

Menindaklanjuti laporan korban tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Biru-biru dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmairi S.H melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui identitas para pelaku.

Pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti diantaranya satu lembar surat berita acara penyerahan unit hasil penjualan langsung, satu buah kunci kotak, satu buah kunci T, satu buah kunci L, satu buah obeng.

Saat di introgasi petugas, pelaku mengaku sebelumnya sudah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda. Yakni satu sepedamotor Honda Supra di Dusun VI Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-biru, pencurian satu unit sepedamotor Beat di Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-biru, pencurian satu unit sepedamotor Scopy di Dusun Sekip Desa Candirejo Kecamatan Biru-biru, pencurian satu unit sepedamotor CB 150R di Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru, pencurian satu unit sepedamotor Supra di Cafe Neraka, Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang, pencurian satu unit sepedamotor Yamaha Lexi di Dusun VI Banjaran Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-biru dan pembongkaran Rumah (barang berharga) di Dusun V Banjaran Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Biru-biru Iptu Cahyadi melalui Kanit Reskrim Ipda Ade Hasmairi SH, membenarkan penangkapan ketiga pelaku.

OMD-hy

Tinggalkan Balasan