Bebas PPKM Level 4, Masyarakat Sumut Diimbau Jangan Lengah

OkeSumbagut101 Dilihat

MEDAN I okemedan. Meski Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini bebas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, namun masyarakat diimbau jangan lengah agar penularan Covid-19 tidak kembali meningkat.

“Gubernur minta masyarakat harus terus ketat melaksanakan protokol kesehatan, jangan lengah dan tetap waspada meski kasus melandai, ” harap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melalui Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut, Arsyad Lubis, Selasa (5/10/2021).

Mendagri telah mengeluarkan Instruksi Nomor 48 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, sudah tidak ada lagi wilayah Sumut yang menerapkan level 4.

Bahkan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3 hanya Kota Binjai dan Padangsidimpuan. Sementara yang menerapkan PPKM level 2 di antaranya Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Dairi, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas Utara, Padanglawas, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Kota Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.

Selain itu, ada empat wilayah Sumut yang kini menerapkan PPKM level 1 antara lain Kabupaten Deliserdang, Nias Barat, Kota Sibolga dan Tebingtinggi.

Dia menyebutkan, penularan Covid-19 di Sumut sudah melandai. Data Per 4 Oktober 2021, positif harian sebanyak 36 kasus sehingga kasus aktif kini menjadi 1.334 orang dan meninggal satu orang. Rata-rata kasus harian seminggu terakhir sebanyak 70-an kasus. Untuk bed occupancy rate (BOR) kini hanya sebanyak 9%.

Bahkan vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 34,91% dan dosis kedua sebanyak 19,90%.

*zainul abdi nasution

Tinggalkan Balasan