MEDAN | okemedan. Polda Sumut mengaku sudah menerima laporan seorang wanita RJA, istri personel Polsek Percut Sei Tuan Brigadir FS.
RJA telah melaporkan oknum Kapolsek Percut Sei Tuan AKP JN ke SPKT Polda Sumut atas dugaan penganiayaan anggotanya, Brigadir FS, Rabu (29/9/2021) petang.
“Masih didalami (penyelidikannya),” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (30/9/2021).
Disinggung soal pelanggaran dan sanksi pidana umum maupun disiplin dan kode etik terhadap terlapor nantinya, Hadi menyebut, tergantung hasil penyelidikan. “(Soal sanksi hukum) Tergantung hasil penyelidikan nanti,” tandas Hadi.
Sebelumnya diberitakan okemedan, oknum Kapolsek Percut Sei Tuan AKP JN, dilaporkan oleh RJA istri personel Polsek Percut Sei Tuan Brigadir FS ke SPKT Polda Sumut, Rabu (29/9/2021) petang.
Oknum Kapolsek itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan dengan Nomor LP/B/1522//2021/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP JN membantah melakukan penganiyaan. Dia mengaku mendapat informasi adanya seorang oknum polisi yang membuat resah warga di Pasar I Desa Saintis Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
“Masyarakat sudah berulang kali melaporkan kepada saya, sebagai pimpinan saya datang mengamankannya,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).
Dia menyebut, Brigadir FS melakukan tindakan dengan membuat onar dan resah warga sekitar Pasar I Desa Saentis, Senin (27/9/2021). Keributan terkait sengketa lahan.
“Saya nggak mau buka boroknya, walau begitu dia anggota saya. Ya, saya selaku Kapolsek mendapat informasi adanya keresahan warga, ya turunlah, mengamankannya, saya datang bersama Provost juga,” katanya.
Menurut dia, saat diamankan, Brigadir FS sempat bersikeras tak mau dibawa.
“Salah saya dimana, saya amankan dia, dibawa ke komando nggak mau. Artinya, saya bawa dia supaya masyarakat reda dulu, kalau saya diam pimpinan membiarkan,” ungkapnya.
OM-dedi