Pemkab Sergai Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil

Uncategorized16 Dilihat

SEIRAMPAH | okemedan. Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai menggelar Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil di Kantor Desa Sei Rejo Kecamatan Seirampah, Rabu (15/9/2021).

Hadir pada kegiatan vaksinasi itu Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, Ketua TP PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Ketua DWP Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy, Kepala OPD, Camat Sei Rampah dan ibu hamil yang merupakan peserta vaksinasi Covid-19 .

Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan dalam sambutannya mengatakan ibu hamil juga perlu divaksin demi menjaga imunitas bagi si ibu maupun anak yang ada dalam kandungannya agar memiliki herd immunity.

Dalam kesempatan tersebut Adlin berharap kepada ibu-ibu agar mengajak teman-teman atau ibu hamil lainnya untuk turut dalam melaksanakan kegiatan ini. Vaksinasi bagi ibu hamil sangat baik untuk menjaga kekebalan tubuh.

“Jangan takut untuk divaksin, vaksin aman untuk ibu hamil,” ujarnya.

Wabup mengingatkan kepada masyarakat luas, meski sudah divaksin harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan maksimal.

“Meski sudah divaksin juga masih bisa terkena Covid-19 apabila kita tidak menerapkan prokes, namun imunitas tubuh kita sudah jauh lebih baik. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama berupaya untuk mengatasi pandemi ini dan tentunya berharap wabah asal Wuhan ini segera berakhir,” katanya.

Sementara itu Ketua TP PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya menjelaskan, ibu hamil rentan terpapar Covid-19. Jika terinfeksi virus ini tentu berdampak pada kehamilan dan bayi yang dikandung. Oleh karenanya, vaksinasi bagi ibu hamil merupakan salah sangat penting karena salah satu upaya dalam pencegahan pandemi Covid-19.

Dia juga menyarankan apabila terjadi efek samping dapat diberikan obat dari puskesmas setempat. Ini langkah awal melindungi ibu hamil agar tidak terpapar Covid-19.

“Pencegahan dan penanganan Covid-19 tentunya terus dilakukan baik sosialisasi dan tindakan lainnya,” katanya.

Dia menyebutkan, ibu hamil yang usia kandungannya 13 hingga 33 minggu bisa divaksin. Namun ibu hamil diharapkan tetap menjalankan prokes.

Rosmaida Darma Wijaya mengharapkan peran aktif bidan desa dan kader PKK, PLKB untuk menyosialisasikannya kepada masyarakat demi memutus pandemi Covid-19.

OM-zan

Tinggalkan Balasan