Tiga Warga Diduga Pemilik Narkoba Diringkus

LABUSEL I okemedan. Tekab Polsek Kampung Rakyat tangkap tiga orang diduga pemilik narkoba di Sei Toras, Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Labuhanbatu Selatan, Selasa (14/9/2021).

Adapun ketiga tersangka yaitu RS alias Madan (41), warga Dusun Malindo Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, S alias Rial (38), warga Dusun Sidomulyo Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan DP alias Darma (21), warga Dusun Malindo Desa Sei Siarti Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu.

Dasar penangkapan Laporan Polisi Nomor : LP/ 63 /IX/Res.4.2./2021/RESLBH/SEK KP RAKYAT Tgl.12 September 2021.

“Benar, kemarin team menangkap tiga orang diduga pemilik narkoba,” ujar Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Eri Prasetyo kepada wartawan.

Kata AKP Eri Prasetyo, ketiga tersangka ditangkap hari Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 22.30 WIB di Sei Toras Dusun Sidomulyo Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 buah plastik kecil transparan yang berisikan sabu-sabu, 11 buah plastik kecil transparan yang berisikan sabu-sabu, 1 buah bong hisap terbuat dari botol minuman yang terdapat pipet pada bagian tutupnya, 1 botol bekas obat warna putih, uang kertas sebanyak Rp500.000, 1 unit septor honda supra x 125 warna hitam tanpa plat no pol dan 3 buah handphone.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Kampung Rakyat guna proses penyidikan.

OMD- Julius Marbun

Tinggalkan Balasan