MEDAN | okemedan. Seorang spesialis perampok sopir truk, RIS (19), warga Belawan berhasil diringkus. Sementara pelaku lainnya masih diburu.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, Senin (14/9/2021) mengatakan, tersangka ditangkap setelah sebelumnya komplotannya juga merampok sopir truk dan sudah terlebih dahulu diamankan.
“Kasusnya masih terus kita kembangkan. Komplotan tersangka telah ditangkap beberapa waktu lalu,” jelas Dayan.
Disebutkan, tersangka bersama komplotannya biasa beraksi terhadap sopir truk di Pintu Tol Belawan-Kota Medan.
Dari tersangka turut disita senjata tajam yang digukanan untuk mengancam korbannya. Hasil kejahatan tersangka digunakan untuk foya-foya.
Penangkapan tersebut dilakukan di Pintu Tol Belawan-Kota Medan. RIS menjalankan aksi bersama rekannya dengan pura-pura menumpang di truk.
Saat itu, RIS langsung mengeluarkan pisau dan mengancam sopir truk. Tersangka kemudian mengambil seluruh barang-barang milik sopir tersebut.
“Tersangka beraksi untuk bersenang-senang,” kata Dayan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
OM-dedi