Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Plat Palsu

Hukum23 Dilihat

MEDAN | okemedan. Soal plat Konsulat Jenderal (Konjen) Rusia yang dipakai untuk empat mobil diduga palsu terus bergulir. Kabar terbaru, polisi menetapkan oknum dokter berinisial FN menjadi tersangka dalam kasus itu.

Polisi menetapkan oknum dokter tersebut sebagai tersangka karena dugaan kepemilikan mobil bodong.

“Ya, sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kepemilikan mobil bodong,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Kamis (9/9/2021).

Rafles menyebut, dari empat mobil yang menggunakan plat CC palsu milik Konjen Rusia, satu di antaranya bodong.

“Setelah kita cek, ternyata satu mobil diduga bodong,” sebutnya.

Rafles menegaskan, saat ini pihaknya masih mengejar tersangka FN karena sedang tidak berada di Medan. Dari informasi dihimpun, FN saat ini sedang berada di Jakarta.

“Kami mendapatkan kabar, kalau FN sedang di Jakarta. Sekarang kami mengejar FN,” tegasnya.

Rafles mengungkapkan, FN juga sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kepemilikan mobil bodong tersebut. Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Laporannya juga ada di Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, pihaknya masih mendalami penyelidikan terkait motif tersangka memasang plat seri CC di mobil itu.

“Kalau terkait plat negara Rusia masih penyelidikan. Namun, terkait mobil dugaan bodong kasusnya sudah sidik,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi memastikan tidak ada perwakilan Konjen Rusia di Kota Medan.

“Sudah kami cek, tidak ada perwakilan Rusia di Medan. Kami pastikan tidak ada karena sudah konfirmasi langsung ke Rusia,” ujarnya.

Terkait dengan keberadaan bendera Rusia di salah satu rumah yang sempat dikabarkan kantor Perwakilan Konsulat Rusia di Jalan Karim No 17 Medan, lanjutnya, pihaknya sudah menurunkannya.

“Sudah kami turunkan bendera Negara Rusia dan lambang Negara Rusia juga sudah dibuka,” pungkasnya.

OM-dedi

 

Tinggalkan Balasan