MEDAN | okemedan. Satuan Reskrim Polrestabes Medan masih terus mendalami penyelidikan kasus dugaan sodomi yang dialami pelajar SD, RAP (10).
Kamis (2/9/2021), orang tua korban, PA didampingi kuasa hukumnya, Irwansyah Nasution mendatangi penyidik untuk memberikan keterangan.
“Kita datang untuk memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polrestabes Medan,” kata Irwansyah.
Menurut Irwansyah, penyidik masih menggali keterangan dari kliennya melalui Panit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Cristin. Korban mengaku mengenali beberapa pelaku.
Atas petunjuk itu, Irwansyah berharap, petugas dapat segera mengungkap kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, bocah laki-laki berumur 10 tahun berinisial RAP menjadi korban pencabulan bergiliri oleh 10 pria dewasa.di kawasan Medan Amplas.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku mengancam korban dengan pisau dan membakar kaki kiri. Aksi keji ini terjadi pada Senin (23/8/2021) pukul 14.00 WIB.
Informasi menyebutkan, kejadian bermula saat RAP hendak membeli sesuatu ke warung. Dalam perjalanan RAP diculik dan dinaikkan ke mobil pick up ditutupi terpal.
Para pelaku berjumlah 10 orang menggunakan topeng secara bergantian melakukan pencabulan terhadap korban.
Ironinya, peristiwa bejat itu direkam pelaku. Setelah puas, bocah kelas 3 SD itu dibawa ke tempat semula, ditendang agar segera turun dari mobil.
“Malam itu saya lihat anak saya itu murung, terus saya tanya kenapa, keadaannya seperti sangat trauma. Namun saat itu, anak aku itu tak mau jawab, dan hanya menangis,” ujar ibu korban berinisial PA, Rabu (1/9/2021).
OM-dedi