PANYABUNGAN I okemedan. Bupati Mandailing Natal, H Muhammad Jafar Sukhairi Nasution berkunjung ke kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, yang berada di Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Kelurahan Madrus Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat (27/8/2021) kemarin.
Turut hadir mendampingi bupati, Inspektur Marwan Bakti Siregar, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Mandailing Natal, Randuk Efendi Siregar, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Husni Thamrin Natal, dr Faisal.
Kedatangan rombongan langsung disambut Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan dan beberapa pejabat lainnya.
Dalam keterangan persnya, Sabtu (28/8/2021), bupati menyampaikan maksud kedatangan mereka ke Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dalam rangka merajut silaturahmi sekaligus berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, karena adanya kepemimpinan yang baru di Madina.
“Silaturahmi ini adalah langkah awal kita dalam berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Sumatera Utara. Tentunya, target Kabupaten Madina untuk meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sangat antusias, meraih itu adalah butuh kerja keras dalam pelaporan keuangan tepat waktu dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
“Untuk itu, saya akan terus mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk merubah sistim pengelolaan keuangan di instansi masing-masing dengan baik agar WTP tersebut tercapai,” sambungannya.
Di sela silaturahmi, bupati diberi masukan dan saran-saran Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.
“Sebaiknya laporan keuangan setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal harus dilaporkan dengan waktu per triwulan (sekali dalam 3 bulan) untuk konteks internalnya, agar laporan keuangan secara tahunan dapat di analisa dan diamati secara periodik,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara di hadapan Bupati Mandailing Natal dan rombongan.
Menyikapi saran yang diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Sukhairi menyambut baik saran tersebut, dan akan menindaklanjuti saran atau masukan tersebut
“Sambutan Ketua BPK Perwakilan Sumatera Utara sangat baik. Beliau memberikan masukan dan saran agar laporan keuangan harus dilaporkan per triwulan untuk internalnya saja, kalau ke BPK nya kan tahunan. Saran beliau akan kita laksanakan dan secepatnya kami akan mengingatkan Pimpinan OPD atau kuasa pembuat anggaran harus bekerja dengan disiplin dan tepat waktu. Jika ada temuan-temuan langsung di tindaklanjuti,” ujar Bupati Madina.
OMD – zamharir