MEDAN | okemedan. Satu unit rumah permanen di Jalan Delitua-Talun Kenas, Dusun Vl, Desa Patumbak I Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, terbakar, Senin (2/8/2021) sore.
Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Seluruh barang berharga milik korban ludes terbakar.
“Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” kata Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti melalui Kanit Reskrim, Iptu Sondi Rahardjanto.
Dijelaskannya, rumah permanen itu dihuni oleh Paini (55), warga Jalan Delitua-Talun Kenas Dusun Vl Pasar VII, Desa Patumbak 1 No 156 Kecamatan Patumbak.
Mulanya, ketika sedang mandi, korban mendengar letupan keras dari dalam kamar rumahnya hingga membuatnya takut.
“Korban melihat api sudah membesar dari dalam kamar rumahnya,” sebut Sondi.
Karena itu, anak korban Sugiawaty (saksi) datang menolong keluar dari rumah. Api dengan cepat membesar, menjilati sekelilingnya.
Warga kewalahan kemudian menghubungi petugas pemadam dan kepolisian. Dua unit armada pemadam kebakaran berhasi menjinakkan api.
“Dugaan sementara api berasal dari hubungan arus pendek dalam kamar pemilik rumah,” pungkasnya.
OM-dedi