LABUSEL I okemedan. Dalam rangka memperingati HUT RI ke-76, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengajak semua lapisan masyarakat memasang untuk memasang bendera merah putih dirumah maupun di tempat kerja, Senin (2/8/2021).
Ajakan pemasangan bendera merah putih selama satu bulan penuh itu terhitung sejak tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021 disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan saat berkunjung ke Polsekta Kotapinang.
“Saya mengajak semua lapisan masyarakat memasang bendera merah putih sejak tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus,” ujarnya kepada wartawan.
Kata AKBP Deni Kurniawan, semoga dengan dengan memasang bendera merah putih, dimana bertugas dan tinggal akan menggelorakan semangat juang terhadap NKRI.
Senada juga dikatakan Hadyanto Sinaga warga Jalan Kalapane Gang Sehat, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel.
Dalam rangka memperingati HUT RI ke-76, mari tunjukkan rasa nasionalisme, menghargai jasa para pahlawan dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dengan memasang bendera merah putih selama sebulan penuh.
OMD- Julius Marbun