MEDAN I okemedan. Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Dedy Aksyari Nasution, menjelaskan bahwa Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2021-2026 dapat terealisasi jika Pemko Medan memaksimalkan Organik Perangkat Daerah (OPD) melaksanakan seluruh program yang telah direncanakan terlebih dari sisi penyerapan anggaran.
Hal itu dikatakannya saat menyampaikan Pemandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Medan sidang Paripurna DPRD Medan dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/7/2021).
Sidang Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga dan Rajuddin Sagala.
Dedy Aksyari menambahkan, Pemko Medan harus dapat menentukan arah kebijakan dan program prioritas program pembangunan Kota Medan 2021-2026 secara demokratis dan rasional.
Dimana beberapa bidang yang diprioritaskan yaitu kesehatan yakni pelayanan, SDM, fasilitas kesehatan kemudian infrastruktur seperti sistem jaringan jalan, banjir, drainase, kebersihan dan ekonomi yang menjadi skala prioritas, mengingat alokasi sumber dana terbatas.
“Fraksi Gerindra berharap dua tahun ke depan, keseluruhan jalan kota harus dalam kondisi mantap 100 persen, begitu juga dengan sistem drainase harus sudah optimalisasi karena kita sudah memiliki jaringan drainase yang sudah terbentuk,” katanya.
Menurut Dedy Aksyari, Pemko Medan dalam serapan anggaran masih sangat minim dan jauh dari yang diharapkan, Hal ini dikarenakan adanya wabah Covid-19. Oleh karenanya Pemko Medan harus memiliki strategi khusus untuk bisa bangkit dari keterpurukan sehingga nantinya Covid-19 tidak menjadi alasan penghambat pembangunan. Artinya jika serapan anggaran sedikit, maka pembangunan yang dilakukan juga akan minim. Sehingga anggaran hang sudah dialokasikan menjadi terbengkalai.
“Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan berharap agar implementasi janji kepala daerah sudah masuk dalam Ranperda RPJMD ini dapat dilaksanakan dengan baik sesuai visi dan misi. Karena RPJMD ini harus menjadi acuan bagi Pemko dalam membangun Kota Medan menjadi lebih baik untuk lima tahun ke depan,” ujarnya.
OM-zan