Polda Sumut Pulangkan Camat, Kades dan Sekdes

OkePeristiwa38 Dilihat

MEDAN | okemedan.Setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sumut, Camat Padang Tualang, Kades Besilam dan Sekretaris Desa dipulangkan.

“Iya, mereka tidak dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (15/72021).

Hadi mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman. “Masih didalami,” tukasnya.

Baca juga : Camat, Kades dan Sekdes di Langkat Kena OTT

Sebelumnya, tim Saber Pungli Poldasu bekerja sama dengan Pemprovsu melakukan OTT terhadap Camat Padang Tualang bersama Kepala desa (Kades) dan Sekdes, Jumat (23/7/2021).

OTT itu dilakukan karena mereka diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha.

Dari haril OTT itu, petugas menyita barang bukti antara lain, kwitansi berikut uang sebesar Rp.33.900.000, serta surat pelepasan sertifikat tanah.

OM-dedi

 

Tinggalkan Balasan