MEDAN | okemedan. Enam terduga otak pelaku tawuran antarwarga di Jalan KL Yos Sudarso Belawan, diamankan, Rabu (21/7/2021) dini hari.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan, Rabu (21/7/2021) malam, menjelaskan, keenam terduga pelaku adalah, MS (17), K (17), RA (17), AP (17), AA (14) dan BWB (31)
Dayan menegaskan, tawuran itu tidak disebabkan isu SARA yang sempat beredar, namun karena masalah sepele, yakni saling ejek yang selama ini biasa terjadi antar warga yang dipisahkan oleh sungai tersebut.
Karena ejekan tersebut, pelaku BS yang masih dalam pengejaran (DPO) mengajak teman-temannya warga Yong Panah Hijau untuk patungan merakit bom molotov dan menyerang warga Maden Baru.
Akibat serangan molotov tersebut, beberapa rumah dan warung milik warga mengalami kerusakan. Molotov juga jatuh di halaman salah satu gereja.
Serangan tersebut dibalas warga Maden Lama hingga bentrokan semakin meluas.
“Jadi enam orang yang kami tangkap ini merupakan pelaku penyerangan dan penjarahan ke rumah dan toko milik warga yang rusak akibat bentrokan tersebut. Satu diantaranya sudah dewasa, sedangkan lima lainnya masih di bawah umur,” terang Dayan.
Dayan mengaku sudah mendatangi pihak pengurus masjid dan gereja, memastikan tidak adanya isu SARA, melainkan karena saling ejek.
“Bentrokan yang terjadi adalah bentrokan yang sudah direncanakan karena permasalahan sepele ejek-ejekan,” sebut Dayan.
Dalam kaitan itu, Dayan mengumpulkan camat, lurah dan kepling untuk penyelesaian permasalahan yang terjadi.
Personel Polres Pelabuhan Belawan dibantu Brimob dan Sabhara Polda Sumut berjaga di lokasi untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.
OM-dedi