Masyarakat Diajak Tekan Penyebaran Covid-19

OkeSumbagut17 Dilihat

MEDAN | okemedan. Demi kesehatan bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak Msi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk bersama-sama menekan penyebaran virus mematikan tersebut.

“Ajakan itu berdasarkan arahan Presiden RI, Instruksi Mendagri No 22 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, kemudian Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dengan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,” kata Hadi, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah PPKM Darurat (Kota Medan), PPKM yang diperketat (Sibolga), maupun PPKM Mikro di 8 kabupaten/kota, tetap dilaksanakan sesuai aturan yang sudah diterapkan selama ini.

“Untuk pelonggaran kepada sektor tertentu baru akan dilaksanakan setelah berakhirnya Instruksi Mendagri No. 22 dan 23 Tahun 2021. Pelaksanaan PPKM Darurat, PPKM yang diperketat dan PPKM Mikro akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang,” terangnya.

Hadi mengungkapkan, berdasarkan data angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan pada tanggal 20 Juli 2021 mengalami kenaikan sebanyak 378 orang yang terpapar pandemi Covid-19. Begitu juga angka penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera Utara mengalami peningkatan.

“Dalam rangka antisipasi sebaran Covid-19 pasca Perayaan Iduladha 1442 H, pos penyekatan tetap dilaksanakan,” pungkasnya.

OM-dedi

Tinggalkan Balasan