MEDAN | okemedan. Penyekatan sejumlah ruas jalan di kota Medan dalam kaitan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih berlangsung.
“Belum ada perubahan (masih disekat),” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (21/7/2021).
Menurut dia, kota Medan masih dalam level 4 pandemi Covid-19. “PPKM level 4 untuk Medan masih diberlakukan, pengelolaan ruas jalan juga masih diterapkan,” katanya.
Di lokasi penyekatan, sebut Hadi, telah ditempatkan personrl gabungan dari Polri, TNI dan Pemerintahan.
“Petugas-petugas di lapangan sudah ditempatkan. Petugas memeriksa pengendara (pekerja sektor esensial dak kritikal), petugas di lapangan sudah memahami itu,” sebutnya.
Dia menambahkan, ada 40 titik ruas jalan di kota Medan yang dilakukan penyekatan. “36 titik dalam Kota dan 4 titik di perbatasan,” terangnya.
Hadi menambahkan, penyekatan direncanakan akan berakhir pada 25 Juli 2022 mendatang setelah melalui proses evaluasi.
“Rencananya penyekatan akan berakhir pada 25 Juli nanti,” pungkas Hadi.
OM-dedi